Pemkab Sleman DIY Temukan Sapi Kurban Gejala PMK Ringan, Masih Bisa Dikonsumsi

- 10 Juli 2022, 21:13 WIB
Penyembelihan hewan kurban di Sleman, DIY.
Penyembelihan hewan kurban di Sleman, DIY. /ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

RINGTIMES BALI - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah.

Dalam pemantauan tersebut, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, DIY, menemukan ada satu ekor sapi kurban yang bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, mengatakan dalam pemantauan yang pihaknya lakukan sejak Sabtu, 9 Juli 2022 hingga hari ini, ditemukan satu ekor sapi kurban bergejala ringan PMK.

Baca Juga: Diduga Tukang Bubur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Empat Anak SD

Menurut Suparmono, satu ekor sapi kurban tersebut tetap disembelih namun dilakukan penyortiran bagian daging yang akan didistribusikan ke masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa bagian kepala, kaki dan jeroan dari sapi kurban tersebut sudah diafkir, jadi daging aman untuk dikonsumsi.

Suparmono juga mengatakan, jumlah hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha tahun ini hingga 10 Juli pukul 15.00 WIB tercatat sebanyak 10.216 ekor.

Namun data ini belum final, karena pemantauan akan dilakukan sampai dengan 12 Juli 2022, tambahnya.

Baca Juga: 150 Ribu Kapasitas Jemaah Disiapkan Untuk Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal

la menerangkan, data tersebut dihimpun dari titik pemantauan pemotongan di 1.105 lokasi.

Suparmono juga memberitahu bahwa jumlah ternak sapi yang dipotong adalah 4.556 ekor dan yang ditemukan cacing hati ada 162 ekor atau 3,52 persennya.

Lalu untuk domba jumlah yang dipotong sebanyak 4.828 ekor dengan temuan cacing hati enam ekor atau 0,12 persennya.

Sedangkan kambing dipotong sebanyak 832 ekor dengan temuan cacing hati sebanyak dua ekor atau 0,12 persennya.

Baca Juga: Menlu AS Antony Blinken Puji Kepemimpinan Indonesia di G20

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman ini juga mengatakan, untuk pemantauan pasar tiban hewan ternak dan jumlah ternak yang sudah dipantau ada 353 titik yang meliputi kandang kelompok 110 lokasi, pinggir jalan 10 lokasi, pedagang atau perseorangan ada 233 lokasi.

Sedangkan untuk jumlah ternak yang terpantau 6.481 ekor, meliputi sapi 3.306 ekor, domba 2.942 ekor, dan kambing 183 ekor.

Sebagai perbandingan pada 2021 lalu, jumlah titik pemantauan pemotongan ada 2.356 lokasi.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Halte Bus, dr. Tirta Beri Tanggapan di Instagram

Sedangkan untuk jumlah ternak yang dipotong pada 2021 adalah, sapi sebanyak 8.174 ekor, domba 7.002 ekor, dan kambing 2.500 ekor.

Sedangkan pada 2020 jumlah titik pemantauan pemotongan ada 2.352 lokasi dan  jumlah ternak yang dipotong adalah, sapi sebanyak 7.627 ekor, domba 9.773 ekor dan kambing 1.912 ekor.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x