Menteri ATR Akan Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Pungli, Hadi Tjahjanto:  Saya Pecat

- 9 Juli 2022, 08:40 WIB
Menteri ATR-Kepala BPN Hadi Tjahjanto akan menindak oknum pegawainya yang melakukan pungli.
Menteri ATR-Kepala BPN Hadi Tjahjanto akan menindak oknum pegawainya yang melakukan pungli. /setkab.go.id

RINGTIMES BALI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pembangunan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli). 

Menteri ATR/BPN akan menindak oknum pegawainya yang melakukan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Hal tersebut dilakukan Menteri ATR/BPN karena terdapat dugaan pungli oleh oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR Hati-hati Terbitkan Sertifikat Redistribusi Tanah  

Dilansir dari Antara, Hadi akan memproses secara hukum dan memecat oknum pegawainya jika terbukti melakukan pungli. 

"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Hadi meminta kepada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti, secara hukum jika terdapat oknum yang terbukti bersalah melakukan pungli. 

Baca Juga: Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto Berkomitmen Tegas Berantas Praktik Mafia Tanah  

Hadi selalu melakukan evaluasi demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN yang lebih baik kedepannya. 

Evaluasi yang dilakukannya adalah mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga melakukan pungli, dan selalu mengingatkan para pegawainya untuk tidak melakukan pungli. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x