Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Dalam Angkot

- 9 Juli 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi, polisi selidiki dugaan kasus pelecehan seksual di dalam angkot.
Ilustrasi, polisi selidiki dugaan kasus pelecehan seksual di dalam angkot. /Foto/Pixabay

 

RINGTIMES BALI – Pemeriksaan terhadap supir angkot trayek jurusan Ciputra-Kuningan yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual terhadap seorang karyawati berinisial AF (21) telah dilakukan oleh Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

AKP Mariana selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa supir angkot tersebut sempat menanyai terdua pelaku saat korban turun dari angkotnya.

Dilansir dari PMJ News, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, supir angkot tersebut mengaku melihat korban menangis dan di tempat kejadian ada laki-laki yang merekam.

Baca Juga: Menteri PPPA Dukung Hukuman Maksimal pada Pelaku Pelecehan Ponpes di Depok

Menurut Marliana, supir angkot tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku sempat mengelak dan mengaku hanya ingin mencopet dompet milik korban.

"Lalu saat ditanya oleh sopir angkot, terduga pelaku mengatakan bahwa hanya mengambil dompetnya yang ada di balik jaketnya," katanya.

Pihak kepolisian masih mendalami kesaksian supir angkot terhadap terduga pelaku dan masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Pelecehan pada Anak di Ambon, Pelakunya Ayah Kandung Sendiri

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dahulu terkait perkara tersebut. Sejauh ini pelapor atau korban dan sopir angkot sudah kami mintai keterangannya," kata AKP Mariana.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x