RINGTIMES BALI – Belakangan ini pelegalan ganja untuk keperluan medis ramai menjadi perbincangan masyarakat di Indonesia.
Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa pihaknya memberi izin penggunaan ganja untuk penelitian terkait khasiat tumbuhan tersebut. Namun, masyarakat tetap dilarang untuk menggunakannya sebagai kebutuhan rekreasi.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," kata Budi Gunadi, Minggu (3/7/2022), dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Pengacara Anak Ketua DPRD Badung Sebut Kliennya Gunakan Ganja Untuk Pengurang Rasa Sakit
Dia menjelaskan, Kementerian Kesehatan memberi izin penelitian ganja medis karena mariyuana juga memiliki khasiat sama dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Regulasi tersebut akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi Gunadi.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pihak Polisi Republik Indonesi mengatakan bahwa ada beberapa tahap yang akan dilakukan terkait melegalkan ganja untuk keperluan medis.
Baca Juga: Prof Zubairi Djoerban Jelaskan Beberapa Fakta Mengenai Ganja Medis