Ia mengatakan secara pembahasan substansi sudah dibahas, namun masih ada beberapa poin yang harus diselaraskan.
Johnny G.Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) juga sempat menekankan bahwa RUU PDP ini penting untuk segera diselesaikan guna menjaga kedaulatan negara.
Pembahasan RUU PDP ini diketahui sudah mengarah ke arah yang positif.
Menkominfo ini mengatakan pembahasan substansi pasal-pasal serta Daftar Inventaris Masalah (DIM) saat ini tengah diproses oleh DPR.
Baca Juga: Ketua DPR Hadir dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024: Tidak Ada Pembahasan untuk Penundaan
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya dan DPR terus bekerja dengan giat agar RUU PDP ini terus berproses.
Pemerintah yakin RUU PDP ini akan segera rampung dibahas bahkan sebelum Presidensi G20 memasuki puncaknya pada penghujung tahun 2022.
RUU PDP ini nantinya diharapkan dapat melindungi privasi data pribadi masyarakat.
Jangan sampai pihak luar nantinya dapat mengakses informasi privasi pribadi masyarakat Indonesia.