Kedatangan tersebut terkait Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus-1 September 2022 di Bali.
Kegiatan HKAN tersebut rencananya akan dilaksanakan, di Kawasan Taman Nasional Bali Barat, Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: Pemprov Bali Buka Seleksi Tim SPBE Bagi IT Enthusiast
Rangkaian kegiatan HKAN akan diadakan kegiatan pelepasan liar satwa endemik Curik Bali (Jalak Bali) serta lumba-lumba di perairan kawasan hutan lindung.
Koster yang didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Teja mengaku sangat gembira dengan adanya kegiatan tersebut.