Luga mengatakan bahwa pimpinan Kejati Bali sangat konsen terhadap kasus ini sehingga para penyidik tak hanya diminta berfokus pada perbuatan AA, namun juga berupaya memulihkan keuangan LPD Sangeh.
Pihak Kejati Bali berharap dengan mengoptimalkan pemulihan keuangan LPD Sangeh pasca korupsi, nasabah dapat bertransaksi kembali.***