Kelanjutan Kasus Korupsi LPD Sangeh, AA Resmi Jadi Tersangka Pertama

- 3 Juni 2022, 19:00 WIB
Kejati Bali tetapkan AA sebagai tersangka korupsi LPD Sangeh.
Kejati Bali tetapkan AA sebagai tersangka korupsi LPD Sangeh. /Dok. Kejati Bali/

Luga mengatakan bahwa pimpinan Kejati Bali sangat konsen terhadap kasus ini sehingga para penyidik tak hanya diminta berfokus pada perbuatan AA, namun juga berupaya memulihkan keuangan LPD Sangeh.

Pihak Kejati Bali berharap dengan mengoptimalkan pemulihan keuangan LPD Sangeh pasca korupsi, nasabah dapat bertransaksi kembali.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah