Polisi Diprotes LBH Bali Gegara Pengaduan Kasus Perdagangan Orang Tak Digubris

- 20 Mei 2022, 14:09 WIB
LBH Bali tak terima pengaduannya ditolak polisi.
LBH Bali tak terima pengaduannya ditolak polisi. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

Baca Juga: Bule Penghina Polisi Bali Ternyata Miss Global Estonia, Kini Diburu Dit Reskrimsus

Dina mengaku tertarik karena perusahaan tersebut menjanjikan gaji tinggi da bekerja di hotel yang menarik.

Ia dan korban lainnya kemudian diminta membayar Rp25 juta sebagai biaya akomodasi dan administrasi pad tahun 2020 silam.

Namun, hingga saat ini mereka tak kunjung diberangkatkan.

Sempat dilakukan mediasi dan pihak agen mengaku akan mengembalikan uang, hingga kini hal tersebut justru tak terjadi.

Hingga pada akhirnya para korban memutuskan mengambil jalur hukum dengan melapor polisi, namun laporannya justru kini ditolak.

Baca Juga: Pemancing di Bali Hilang Terseret Ombak Setelah Jukung Terbalik

Berangkat dari penolakan tersebut, LBH Bali menyatakan akan memberikan laporan kebeberapa instansi pemerintah.

Mereka akan menyurati Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM RI, Ombudsman RI, Ombudsman Bali, Kemenkumham RI, Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Propam bali.

Kemudian memberi tebusan ke Polda Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Kepala Rektor Stikom, Gubernur Bali, dan DPRD Bali.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x