IDI Setuju dengan Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker oleh Pemerintah  

- 20 Mei 2022, 06:37 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setuju dengan kebijakan pelonggaran penggunaan masker oleh pemerintah seiring menurunnya kasus Covid-19.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setuju dengan kebijakan pelonggaran penggunaan masker oleh pemerintah seiring menurunnya kasus Covid-19. /Pixabay/OrnaW/

RINGTIMES BALI – Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai kebijakan pelonggaran penggunaan masker oleh pemerintah sudah tepat mengingat kasus Covid-19 kian merendah.

“Setuju, karena memang risiko penularan Covid-19 sekarang di Indonesia rendah sekali,” ucap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI, Prof. Zubairi Djoerban pada Kamis, 19 Mei 2022 dikutip dari Antara.

Rendahnya risiko penularan terlihat dari menurunnya kasus baru Covid-19, rating positif yang ada di bawah tiga persen serta kasus aktif yang terus berkurang.

Baca Juga: MUI Izinkan Shalat Berjamaah di Masjid dan Mushola Tanpa Masker

Tidak hanya itu, sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini sudah jarang merawat pasien positif.

Demikian juga persentase masyarakat yang sudah vaksinasi telah mencapai lebih dari 70 persen dari total target sasaran.

“Untuk usia lanjut, vaksinasi masih harus ditambah. Untuk booster masih diperlukan, tapi keseluruhannya kita sudah mencapai target,” ucapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Maut di Tol Surabaya-Mojokerto Tewaskan 14 Orang, Sopir Diduga Mengantuk

Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak bebas untuk melepas masker di setiap kondisi. Masker hanya boleh dilepas jika berada di tempat terbuka dan jauh dari kerumunan.

Pada Selasa, 17 Mei 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan kelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka karena Covid-19 sudah terkendali.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x