I Made Ridyawan Ditangkap di Denpasar Usai Curi Setir Mobil dan Dijual ke Facebook

- 27 April 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi pencurian setir mobil di Denpasar
Ilustrasi pencurian setir mobil di Denpasar /Lisa Fotios/Pexels

RINGTIMES BALI - Polsek Denut (Denpasar Utara) mengamankan seorang pencuri yang mengambil setir mobil di kawasan Gatsu Barat.

Aksi pencurian setir mobil ini terjadi pada hari Kamis, 14 April 2022 lalu di Jalan Gatot Subroto Barat No 331 Pemecutan Kaja Denpasar, sekitar pukul 11.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kapolsek Denut Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Rabu, 27 April 2022, korban baru melaporkan kehilangan setir mobil dua hari setelah kejadian.

Baca Juga: Download Lagu Take It Out on Me - Justin Bieber MP3 MP4, Beserta Lirik

Pencurian bermula saat pelapor memarkirkan mobil Hardtop miliknya di parkir khusus pegawai Bank BRI dalam kondisi tidak terkunci pada pukul 7.15 WITA.

Saat pelapor ingin menggunakan mobil, ia baru sadar bahwa setir mobil Hardtop DK 1433 SQ miliknya raib.

Pelapor kemudian memeriksa CCTV dan terlihat seorang laki-laki menggunakan pakaian adat (udeng batik, kain hitam, selendang warna hitam putih kotak-kotak).

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 257, Perlawanan Rakyat Pada Masa Pendudukan Jepang

Dari laporan tersebut, tim Polsek Denut melakukan penyelidikan, dan pada Minggu, 24 April 2022 menyambangi rumah orang tua pelaku di Jalan Ahmad Yani, Gang Jatayu IV, Denpasar Utara yang kabarnya akan dilaksanakan odalan.

Pada hari tersebut sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku yang diketahui bernama I Made Ridyawan (49) dilihat keluar dari rah menuju sanggah si lantai 2.

Karena pelaku tak kunjung keluar, akhirnya polisi dibantu ibu pelaku masuk ke dalam, dan ditemukan pelaku bersembunyi di bawah kolong.

Baca Juga: Resep Gulai Ayam Empuk dan Gurih, Kudapan Lezat dan Untuk Lebaran Bersama Keluarga

Ridyawan akhirnya berhasil diamankan dan mengaku mencuri setir mobil kemudian menjualnya di Facebook.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku setir mobil milik korban bernama Dewa Ayu Mas dijual kepada seseorang bernama Indrajaty melalui sosial media Facebook seharga Rp3,3 juta.

Hasil penjualan tersebut diakui telah habis digunakan untuk membeli makanan dan pakaian.

Baca Juga: Ucapan Hari Raya Idul Fitri Bahasa Jawa Krama Inggil untuk Sungkem pada Orang Tua

I Made Ridyawan juga mengaku pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Pelaku pernah mencuri setir mobil Toyota Kanvas di Payangan Gianyar, dan Jalan Tukad Balian Sanur Denpasar.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x