Ia dipulangkan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airline KL 836 (Denpasar–Amsterdam) keberangkatan pukul 20.35 WITA.
Kemudian akan melanjutkan penerbangannya dengan KL 1343 (Amsterdam–Billund) pada Jumat (22/4).
Baca Juga: 29 Lagu Playlist Ramadhan Vibes Spotify 2022, Lengkap dengan Link
"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya" ujar Kakanwil Kemenkumham Bali tersebut.
Dalam proses deportasi WNA Denmark, seorang warga Jerman juga turut dideportasi usai membuat onar di Kabupaten Gianyar, Bali.***