Polisi Kantongi Nama Diduga Pelaku Penelantar Anjing di Tabanan

- 23 April 2022, 10:40 WIB
Polisi mengantongi identitas diduga pelaku penelantaran anjing di rumah Tabanan.
Polisi mengantongi identitas diduga pelaku penelantaran anjing di rumah Tabanan. /Instagram.com/@bawabali_official

RINGTIMES BALI - Polisi kini mengantongi identitas diduga pelaku penelantaran anjing di rumah Tabanan.

Sebelumnya viral video yang merekam bangkai anjing di sebuah rumah Banjar Dukuh, Kerambitan Tabanan.

Dalam video tersebut terlihat Polres Tabanan bersama pemerhati hewan menyelidiki rumah kosong yang didalamnya terdapat tulang-belulang anjing.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Percepat Pembangunan Kanal Air Bersih di Daerah Setempat  

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa terdapat 8 ekor anjing yang ditelantarkan hingga mati kelaparan.

Bangkai yang menyisakan tulang, rangka dan bulu tersebut diprediksi tak ter-urus hingga satu bulan.

Belum diketahui apakah rumah tersebut merupakan penampungan hewat atau bukan, lantaran tak ada tanda atau plang.

Baca Juga: Soal Pretest PPG IPA SMP 2022 PART 1 Pedagogik Sesuai Kisi kisi Kemdikbud

Namun di dalam rumah tersebut terdapat kandang-kandang hewan dan sejumlah perlengkapan hewan lainnya.

Rumah tersebut adalah milik warga sekitar yang disewakan kepada terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x