Pelaku Pelecehan Begal Payudara yang Diamankan Polsek Denpasar Selatan Ternyata Seorang Ojek Online

- 16 April 2022, 13:41 WIB
Pelaku pelecehan begal payudara yang diamankan Polsek Denpasar Selatan, ternyata seorang ojek online (ojol) di daerah Denpasar.
Pelaku pelecehan begal payudara yang diamankan Polsek Denpasar Selatan, ternyata seorang ojek online (ojol) di daerah Denpasar. /Dok. Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Pelaku pelecehan begal payudara yang diamankan Polsek Denpasar Selatan, ternyata seorang ojek online (ojol) di daerah Denpasar.

Beberapa waktu lalu video dari pelaku pelecehan begal payudara tersebut, sempat viral di media sosial, dan meresahkan masyarakat.

Hingga akhirnya, Team Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku begal payudara di daerah Denpasar tersebut.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polsek Denpasar Selatan, Video Aksinya Viral di Sosial Media

Diketahui pelaku begal payudara, adalah seorang pria berinisal L, 34 tahun, asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Dirinya yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online di Denpasar ini kerap melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan dengan modus remas payudara di setiap kesempatan.

Pada hari Sabtu, 16 April 2022, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H. menyampaikan kepada awak media bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Batur Sari Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Menuju Herd Immunity, Polres Klungkung Gelar Gerai Vaksinasi Covid-19 di 2 Lokasi

Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 15 April 2022, di dekat kos tempat tinggalnya.

Kelakuan bejatnya ini terungkap setelah video aksinya terekam CCTV dan di viral di media sosial pada hari Kamis, 14 April 2022, pukul 13.30 WITA.

“Pelaku sudah beraksi di 11 Tkp wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak, asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi pelaku akan beraksi” ungkap Kapolsek Densel.

Baca Juga: Streaming Lagu Tulus Full Album Lengkap Terbaru 2022, Cocok untuk Kerja dan Santai

Dari hasil rekaman CCTV warga, terlihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih melakukan perbuatan pelecahan (begal payudara) terhadap anak dibawah umur.

Korban saat itu, sedang mengendarai sepeda gayung dan sedang melintas di gang IV Jalan Tukad Irawadi Panjer Denpasar Selatan.

Dari rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob Presisi Polsek Densel dipimpin Panit 2 Ipda Wayan Sudarsana.S.H.,M.H. segera melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Juga: Seorang Nenek Meninggal Dunia saat Kebakaran di Denpasar

Dari keterangan pelaku, diketahu bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban.

Selanjutnya tangan kiri pelaku meremas payudara korban, setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban.

Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan kepuasan dari aksinya tersebut.

Baca Juga: 30 Top Lagu Indonesia dan Barat Terbaru 2022 Hits Pilihan Terbaik Spotify

“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya,” ucap Kompol I Gede Sudyatmaja.

Saat ini pelaku telah ditahan dimapolsek Denpasar selatan dan atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah