4 Pelaku Pemilik Narkoba Besar-besaran Diamankan Polda Bali

- 9 April 2022, 21:12 WIB
Polda Bali amankan barang bukti narkotika besar besaran.
Polda Bali amankan barang bukti narkotika besar besaran. /Dok. Polda Bali

Polisi melanjutkan penggeledahan di TKP kedua yaitu garase dan kamar di Villa Jepun.

Sekitar pukul 19.30 WITA di garase Villa Jepun ditemukan 1 buah tas kertas berisi 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 plastik klip berisi 100 butir kapsul berisi serbuk merah muda.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah IPA Kelas 6 SD Sesuai Kurikulum 2013 Tahun 2022 PART 2

Kemudian di kamar no 2 villa ditemukan kulkas kecil berisi daun, batang, dan biji kering diduga sediaan narkoba jenis ganja.

Dalam kamar no 1, ditemukan 35 bungkus plastik warna emas yang masing-masing berisi kristal bening.

Sehingga total kristal bening yang diduga sediaan narkoba jenis shabu seberat 35.850 gram.

Ditemukan pula plastik klip yang mewadahi 5 plastik yang masing-masing didalamnya berisi butir kapsul merah muda, dan masih banyak lagi yang tak dapat dirincikan informan.

Baca Juga: Soal PAT IPA Kelas 6 SD MI tentang Rangkaian Listrik Lengkap Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasan

Secara total dalam pengungkapan awal ditemukan 35,8 kg sabhu, 2,6 kg ganja dan 100 butir kapsul diduga ekstasi.

Saat kedua pelaku diinterogasi oleh tim mereka mengaku bahwa barang bukti diperoleh oleh AAGOP (49).

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x