RINGTIMES BALI – Rudenim atau Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali amankan WNA asal Moldova, dan Rusia.
Dikutip dari Antara, pada Jumat, 8 April 2022, Rudenim Denpasar mengamankan 6 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Moldova, Tokyo, dan Rusia.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga Mengwi, Badung terkait keresahan yang dirasakannya akibat 6 WNA yang memaksa masuk ke dalam villa miliknya.
Baca Juga: Setelah Istanbul, Kini Emirates Rencanakan ke Bali, 5 Penerbangan Mingguan Siap Beroperasi
Laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dengan Polsek Mengwi untuk ditindak lanjuti.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk kemudian menindaklanjuti dengan dilakukan penahanan di Rudenim Denpasar yang kemudian dikonfirmasi melalui siaran persnya di Denpasar, Bali pada Jumat, 8 April 2022.
“Keenam WNA itu dilaporkan karena meresahkan warga sekitar di Mengwi, Badung. Diketahui, WNA itu memaksa masuk villa milik salah satu warga lokal secara paksa tanpa ada izin dari pemilik dan mengakui bahwa villa itu merupakan miliknya,” terang Jamaruli yang dikutip dari berita Antara.
Baca Juga: Waspada Potensi Hujan Lebat di Bali dan Provinsi Lain, BMKG Upayakan Zero Victim Sebagai Tolak Ukur
WNA yang dilaporkan tersebut nyatanya bukan hanya orang dewasa melainkan terdiri dari 2 pria dewasa, 2 wanita dewasa dan 2 anak kecil.