Kelanjutan Kasus Pengancaman Keponakan Kepada Pamannya di Kuta Berakhir Damai

- 7 April 2022, 06:05 WIB
Kelanjutan Kasus Pengancaman Keponakan Kepada Pamannya di Kuta Berakhir Damai
Kelanjutan Kasus Pengancaman Keponakan Kepada Pamannya di Kuta Berakhir Damai /kejari-badung.go.id

RINGTIMES BALI -  Kasus pengancaman yang dilakukan pelaku yang dilakukan kepada pamannya sendiri di Kuta berakhir damai.

Dilansir dari situs Kejari Badung, dalam postingan hari Rabu, 6 April 2022, berlangsung kegiatan restorative justice dengan tahapan mediasi antara pelaku dan korban.

Bertempat di Kantor Lurah Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, mediasi antara terdakwa I Made Eka Sila dan Korban Ni Ketut Sari ,I Gusti Anom Gumanti,S.H ,dan I Ketut Sudendi dilaksanakan.

Baca Juga: Download Lagu Don’t Let Me Down dari The Chainsmokers feat Daya MP3 MP4 Beserta Lirik

Proses mediasi yang dilaksanakan hari Rabu, 6 April 2022 tersebut didampingi oleh, jaksa Imam Ramdhoni SH, Satwika Narendra S.H, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, I G.Gatot Hariawan S.H.

Selain itu, Lurah Kuta, Tim LBH Kuta Bersatu dan Tokoh Adat Kuta, juga turut hadir dalam proses restorative justice tersebut.

Selama proses mediasi tersebut, akhirnya tercapai kesepatan untuk berdamai antara korban dan terdakwa yang masih terdapat hubungan keluarga.

Baca Juga: Resep Telur Saus Tomat, Ide Menu Sahur Simpel Ala Anak Kos

Kasus pengancaman ini sendiri terjadi pada hari Jumat, 4 Februari 2022, pukul 20.55 WITA.

Terdakwa I Made Eka Sila, 32 tahun, yang tinggal di  Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta ini mengancam pamannya dengan golok, lantaran tak terima setelah dituduh mengempaskan mobil milik pamannya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah