Gubernur Bali Tegaskan Konsep Ekonomi Kerthi Bali pada Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2023.

- 6 April 2022, 19:19 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kembali Konsep Ekonomi Kerthi Bali pada Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kembali Konsep Ekonomi Kerthi Bali pada Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023. /Humas Pemprov Bali/Denpasar Update

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali tegaskan kembali Konsep Ekonomi Kerthi Bali pada Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023.

Dalam laman Instagram Pemprov Bali, dalam postingan pada hari Rabu, 6 April 2022, Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan arahan agar Bali tidak boleh bergantung pada sektor pariwisata.

Arahan tersebut diberikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pembuatan Kue Mengandung Narkoba di Denpasar

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 6 April 2022 di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar.

Mantan DPR – RI, 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa Bali harus bergerak maju mentransformasi struktur dan fundamental ekonomi Bali melalui Konsep Ekonomi Kerthi Bali.

Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa menyebutnya secara nasional sebagai Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera.

Baca Juga: Konsumsi BBM Meningkat 25 Persen, Pertamina Jamin Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Naik

Konsep tersebut telah diluncurkan oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada tanggal, 3 Desember 2021, dengan tujuan agar Bali kuat dalam menghadapi goncangan ekonomi dalam skala regional, nasional dan global.

Ekonomi Bali Kerthi sendiri merupakan gagasan Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah ditulis secara lengkap dan terinci dalam Buku “EKONOMI KERTHI BALI Membangun BALI ERA BARU”, yang diluncurkan pada tanggal 20 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah