RINGTIMES BALI – Metode pembayaran menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standart) telah mulai diberlakukan sebagai wujud perluasan digitalisasi yang dinilai memiliki banyak keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat.
Dikutip melalui Antara, pada Senin 4 April 2022 lalu Pemerintah Kota Denpasar telah meresmikan metode digitalisasi pembayaran QRIS di Pasar Tradisional Nyanggelan, Denpasar.
Peresmian tersebut dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Provinsi Bali, Bank BNI dan desa adat Panjer sebagai lokasi dari Pasar Nyanggelan.
Baca Juga: 5 Tips Cara Menjaga Kulit Wajah agar Sehat dan Bercahaya Sepanjang Hari
Nah sebenarnya apa itu QRIS dan apa keuntungan yang bisa masyarakat dapatkan jika menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran?
Dilansir melalui dokumen bahan sosialisasi Bank Indonessia, QRIS atau QR Code Indonesia Standart merupakan standar QR Code pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang digunakan sebagai sistem pembayaran berbasis digitalisasi di Indonesia.
QR Code sendiri merupakan singkatan dari Quick Response Code yang memuat serangkaian kode hitam putih yang rumit dan didalamnya memuat data atau informasi tertentu, baik identitas pedangan atau penggunanya, nominal pembayarannya, atau mata uang yang dibaca menggunakan alat tertentu sebagai bentuk transaksi pembayaran.
Baca Juga: Matematika Kelas 9 Halaman 307, 308, Kunci Jawaban Uji Kompetensi 5 MTK Bangun Ruang Sisi Lengkung