Kabar Baik Bagi Pekerja, Pemerintah akan Subsidi Pegawai dengan Gaji Dibawah Rp3 Juta

- 5 April 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi. Kabar Baik Bagi Pekerja, Pemerintah akan Subsidi Pegawai dengan Gaji Dibawah Rp3 Juta
Ilustrasi. Kabar Baik Bagi Pekerja, Pemerintah akan Subsidi Pegawai dengan Gaji Dibawah Rp3 Juta /unsplash.com/mufid majnun

Tercatat sesuai dengan data dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, hingga 1 April 2022, PEN sudah berhasil terealisasi mencapai Rp29,3 triliun atau mencapai 6,4% darui alokasi dana yang mencapai Rp455,62 triliun.

Hasil capaian sampai tanggal 1 April 2022 tersebut merupakan hasil dari penanganan kesehatan sebanyak Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat sebanyak Rp22,74 triliun dan penguatan ekonomi yang mencapai Rp5 triliun.

Baca Juga: 6 Cara Mengatasi dan Mencegah Kerutan pada Wajah, Ketahui Penyebabnya

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian juga mengatakan bahwa perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Menko Airlangga Hartarto.

Pada tahaun 2022 ini, PEN akan lebih difokuskan untuk 3 klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran yang mencapai Rp122,54 triliun, perlindungan perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Dengan diberikannya subsidi bagi masyarakat dengan upah dibawah Rp3 juta, diharapkan mampu mendongkrak pemulihan ekonomi masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x