RINGTIMES BALI – Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi tenaga kerja dengan gaji dibawah Rp3 juta per bulan dalam program pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
Subsidi gaji untuk pekerja ini menjadi kabar baik bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia yang masih mendapatkan upah di bawah 3 juta.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian merencanakan akan memberikan bantuan kepada 8,8 juta pekerja yang saat ini sedang dimatangkan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Download Lagu Hold Tight - Justin Bieber MP3 MP4 Beserta Lirik, Sekali Klik
Seperti dilansir dari laman Antara pada Selasa 5 April 2022, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa subsidi untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta ini adalah arahan langsung dari Presiden Jokowi.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para tenaga kerja yang memiliki upah dibawah gaji Rp3 Juta karena akan sangat membantu mengingat adanya kenaikan harga bahan pangan akibat inflasi yang naik.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 222 Aktivitas Individu: Asal Usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia
Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari program pemerintah yakni Program Pemulihan Nasional (PEN) pada tahun 2022.