Brian Edgar Tersangka Baru Binomo Indra Kenz Dikabarkan Ditangkap di Bali

- 4 April 2022, 10:48 WIB
Brian Edgar Tersangka Baru Binomo Indra Kenz Dikabarkan Ditangkap di Bali
Brian Edgar Tersangka Baru Binomo Indra Kenz Dikabarkan Ditangkap di Bali /

Ia selanjutnya mengawali karir di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform).

Pada jabatan tersebut, ia menerima aduan dari para pengguna aplikasi Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar 1 tahun sejak ia melamar di perusahaan Rusia tersebut, ia pun mengisi posisi sebagai manajer.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu 'Angel Baby' Milik Troye Sivan Viral TikTok 2022, Dilengkapi Link Download MP3 MP4

Dalam kasus penipuan investasi trading yang melibatkan Indra Kenz, Brian Edgar telah mengirim dana senilai Rp120 juta ke afiliator Binomo tersebut pada Februari 2021 lalu.

Terkait kasus penipuan oleh Brian Edgar, kepolisian menyampaikan bahwa Brian terancam dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, dan atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal lain yang bersangkutan dengan Brian Edgar, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No.8 Tahun 2010 terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah