Brian Edgar Tersangka Baru Binomo Indra Kenz Dikabarkan Ditangkap di Bali

- 4 April 2022, 10:48 WIB
Brian Edgar Tersangka Baru Binomo Indra Kenz Dikabarkan Ditangkap di Bali
Brian Edgar Tersangka Baru Binomo Indra Kenz Dikabarkan Ditangkap di Bali /

 

RINGTIMES BALI – Brian Edgar Nababan ditangkap kepolisian di Bali pada Jumat, 1 April 2022 terkait kasus penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo usai afiliatornya, Indra Kenz atau dengan nama asli Indra Kesuma ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Brian Edgar telah ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung dari 1 April 2022.

“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu dikutip dari laman resmi Antara.

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 2 Halaman 148, 149 Vocabulary Exercise: Fill in the Blank

Dalam keterangannya, Whisnu mengatakan dari pemeriksaan awal oleh penyidik pada Jumat, 1 April 2022 menunjukan Brian Edgar adalah salah satu manajer aplikasi Binomo yang bertugas menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang berpengaruh di media sosial.

Whisnu mengatakan, sejak tahun 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada para influencer media sosial untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Whisnu lanjut mengatakan bahwa Brian di tahun 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerjasama khusus dengan Binomo.

Baca Juga: Sebutkanlah Fungsi Darah Lainnya! Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 285, Lengkap Terbaru 2022

Brian mendaftar di perusahaan tersebut diduga karena pernah menempuh pendidikan di Rusia pada tahun 2014.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x