Indra Kenz Disebut Penyidik Telah Hilangkan Barang Bukti dan Bersikap Tidak Kooperatif

- 18 Maret 2022, 06:40 WIB
Indra Kenz disebut Brigjen Pol Whisnu Hermawan i telah menghilangkan barang bukti  dan bersifat tidak kooperatif.
Indra Kenz disebut Brigjen Pol Whisnu Hermawan i telah menghilangkan barang bukti dan bersifat tidak kooperatif. /Instagram/@indrakenz/

RINGRIMES BALI – Indra Kenz disebut Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menghilangkan barang bukti terkait kasus yang melibatkannya.

“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang bukti,” kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta seperti dikutip dari bali.antaranews.com 17 Maret 2022.

Barang bukti yang telah dihilangkan Indra Kenz menurut penyidik adalah ponsel, komputer yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo dan afiliator lainnya.

Baca Juga: Afiliator yang Bantu Indra Kenz Akan Diburu Bareskrim Polri

Menurut penyidik, Indra Kenz menghilangkan barang bukti sebelum diperiksa dan ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka. Indra Kenz mengaku ponselnya hilang dan membawa ponsel baru saat terjadi penangkapan.

Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran kasus lewat barang bukti berupa ponsel tersangka, tidak ditemukan data apapun karena ponsel milik Indra Kenz adalah baru.

Diduga ada yang mendorong crazy rich Medan itu untuk menghilangkan barang bukti yang dimilikinya.

Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Bareskrim Bawa Tas Dior Pemberian Doni Salmanan

Tidak hanya itu, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang miliknya pada rekening lain sehingga penyidik hanya menemukan nominal 1,8 miliar dalam rekening tersangka.

Dalam proses penyidikan Indra Kenz menunjukan tidak kooperatif pada penyidik dan menutupi siapa pemilik datau dalang dari aplikasi Binomo. Ia juga tidak mau disebut afiliator dan mengaku hanya sebagai pemain saja.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah