Klaim Jaminan Kematian Rp42 Tuta Salah Satu Peserta BPU Diserahkan BPJAMSOSTEK Denpasar

- 25 Maret 2022, 12:42 WIB
Salah satu peserta Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan klaim kematian sebesar Rp42 juta dari BPJAMSOSTEK Denpasar.
Salah satu peserta Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan klaim kematian sebesar Rp42 juta dari BPJAMSOSTEK Denpasar. /Pixabay.com/soumen82hazra

Toto Suharto selaku Deputi BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, mengajak pemeri kerja dan pekerja memberikan jaringan pengaman bagi pekerja dan diri mereka sendiri.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 161, Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menurut Toto, kita tidak pernah tahu kapan musibah terjadi, maka ketika menjadi peserta BPJAMSOSTEK, seluruh risiko kerja tidak akan menjadikan pekerja dan keluarga mereka jadi miskin.

Dede Nova selaku ahli waris yang mendapat santunan dari BPJS ketenagakerjaan mengaku merasa terbantu setelah ia ditinggalkan mediang ibunya.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah