Selain itu, PPLN juga wajib memiliki asuransi kesehatan yang bisa menjamin pelayanan kesehatan untuk Covid 19.
Semua itu dilakukan untuk mencegah naiknya penyebaran Covid 19 di Bali walaupun diterapkan kebijakan tanpa karantina di Bali.***
Selain itu, PPLN juga wajib memiliki asuransi kesehatan yang bisa menjamin pelayanan kesehatan untuk Covid 19.
Semua itu dilakukan untuk mencegah naiknya penyebaran Covid 19 di Bali walaupun diterapkan kebijakan tanpa karantina di Bali.***
Editor: Rian Ade Maulana