Kunjungan Wisatawan Asing ke Bali Naik Pesat Setelah Adanya Uji Coba Tanpa Karantina

- 15 Maret 2022, 18:06 WIB
Kunjungan wisatawan asing ke Bali naik pesat setelah adanya uji coba tanpa karantina.
Kunjungan wisatawan asing ke Bali naik pesat setelah adanya uji coba tanpa karantina. /Bali Antara

RINGTIMES BALI – Pemberlakuan ujicoba tanpa karantina di Bali membuahkan hasil manis. Dalam seminggu terakhir kunjungan wisatawan asing ke Pulau Dewata mengalami kenaikan.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali dalam satu minggu terakhir peningkatan secara signifikan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Ia juga mengatakan bahwa positivity rate PPLN dalam masa uji coba tanpa karantina mencapai level rendah yaitu di bawah angka satu persen.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah PAI Kelas 12 Terbaru 2022 Lengkap dengan Kunci Jawaban

“Namun kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia,” ungkapnya seperti dikutip dari bali.antaranews.com 15 Maret 2022.

Sebagai catatan, sejak tanggal 7 Maret total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival adalah 449 pax dengan total penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp224 juta.

Meski meningkatkan jumlah wisatawan asing, penerapan kebijakan tanpa karantina mempunyai persyaratan yang harus dipenuhi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) seperti menunjukan booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Baca Juga: Bocoran Soal UTS PTS IPS Kelas 8 SMP Full Kunci Jawaban Semester 2 Dilengkapi Pembahasan Terbaru Part 2

Selain itu, PPLN juga harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan harus melakukan entry PCR dan menunggu di kamar hotel sampai hasil tes negatif keluar.

Setelah hasil PCR negatif keluar, PPLN bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan prokes. Setelah itu, PPLN harus kembali melakukan tes PCR pada hari ketiga di hotel tempat mereka menginap.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x