Menteri BUMN Erick Thohir dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Terpapar Covid-19

- 2 Maret 2022, 19:47 WIB
Erick Thohir dan Panglima TNI Andika Perkasa terpapar COVID-19.
Erick Thohir dan Panglima TNI Andika Perkasa terpapar COVID-19. /Kolase foto Instagram.com/@erickthohir & @panglimatniandikaperkasa

  RINGTIMES BALI – Berita mengejutkan datang dari Erick Thohir selaku menteri BUMN dan Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI. Dikabarkan kedua pejabat publik tersebut terpapar Virus Covid-19.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa Erick Thohir telah terpapar Covid 19 namun masih dalam keadaan sehat dan bisa bekerja secara online.

“Jadi benar Bapak Menteri BUMN Erick Thohir positif, tapi dari kemarin sore sampai dengan hari ini beliau tetap bekerja di mana beberapa meeting dilakukan secara online atau virtual  conference baol di internal Kementrian BUMN dan juga sempat rapat paripurna secara virtual dengan Bapak Presiden RI Joko Widodo,” kata Arya Sinulingga seperti dikutip dari bali.antaranews.com pada 2 Maret 2022.

Baca Juga: Temukan 252 Kasus Omicron 'Siluman' di Indonesia, Kemenkes Sebut Penularannya Lebih Cepat

Arya Sinulingga juga mengatakan bahwa kondisi Erick Thohir dalam keadaan sehat dan tetap akan bekerja secara daring.

Ia berharap Erick Thohir bisa pulih dalam waktu dekat, lepas dari kondisi isolasi mandiri, dan sembuh secara total.

Sebagai informasi tambahan, Panglima TNI Andika Perkasa juga terkonfirmasi positif Virus Covid 19 namun tanpa gejala.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengabarkan kondisi Jenderal Andika Perkasa dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Juga: Pemerintah akan Percepat Penyaluran Bantuan Sembako Tahap Satu pada Masyarakat

Berkaitan dengan Panglima TNI yang terpapar Covid 19, Kasal mewakili Panglima TNI membuka Rapim TNI – Polri yang dihadiri Presiden, Ketua DPR RI, Ketua MPR, dan elemen lain.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x