AP 16 tahun GS berusia 27 tahun, DW berusia 16 tahun, SN berusia 23 tahun, AS 18 tahun, dan YD 17 tahun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ringtimes Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Tim Gabungan Srigala Polda Bali dan Gabungan Polresta Denpasar yang berhasil mengamankan para remaja tersebut.
9 remaja yang akan melakukan balap liar ditindak dengan melalui tilang, pengamanan sepeda motor dan pemanggilan orang tua.
Para remaja yang melakukan balap liar di Denpasar Bali akhirnya diberikan pembinaan berupa panggilan orang tua oleh kepolisian.***