Kemenkumham Siap Evakuasi WNI Antisipasi Perang Rusia Ukraina

- 25 Februari 2022, 21:15 WIB
Kemenkumham telah menyiapkan langkah-langkah strategis evakuai WNI agar terhindar dari perang perang Rusia-Ukraina.
Kemenkumham telah menyiapkan langkah-langkah strategis evakuai WNI agar terhindar dari perang perang Rusia-Ukraina. /REUTERS/Umit Bektas./

Aturan mengenai SPLP tertuang dalam UU No 6/2011 tentang Keimigrasian. Dalam aturan ini SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu dan berlaku selama jangka waktu tertentu jika paspor biasa tidak dapat diberikan karena keadaan darurat.

Baca Juga: Download Lagu Percayalah dari Ecoutez MP3 MP4 Kualitas Terbaik, Beserta Lirik

Demikianlah informasi mengenai kesiapan pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi WNI yang ada di Ukraina untuk mengantisipasi meletusnya perang yang mengancam nyawa.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah