Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Klungkung Cek Kepemilikan Senjata Api Anggotanya

- 19 Februari 2022, 15:11 WIB
Antisipasi penyalahgunaan, Polres Klungkung cek kepemilikan senjata api anggotanya.
Antisipasi penyalahgunaan, Polres Klungkung cek kepemilikan senjata api anggotanya. /Bali Antara

RINGTIMES BALI – Dalam upaya antisipasi penyalahgunaan senjata, Polres klungkung melakukan pengecekan kepemilikan senjata api bagi anggota mereka.

Iptu Made Sutama selaku Kasi Propam Polres Klungkung mengatakan pengecekan kepemilikan ini dilakukan agar mudah mengontrol anggota polisi yang memegang senjata api maupun keberadaan senjata api tersebut.

Lebih jauh ia menjelaskan upaya ini harus dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan dan penyelundupan senjata api. Maka, pemeriksaan ini rutin dilakukan.

Baca Juga: Latihan Soal UTS PTS Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 2 Sesuai Kurikulum 2013 Beserta Pembahasan Part 2

Iptu Made Sutama juga menjelaskan hingga kini belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi di Polres Klungkung. Hal ini juga menjadi bukti efektifitas cek rutin kepemilikan senjata api.

Sejauh ini, ada 27 senjata api laras pendek yang dipegang oleh anggota Polres Klungkung selama menjalankan tugas. Senjata api tersebut diperiksa dan dicek keberadaanya.

Pemeriksaan ke 27 senjata api itu meliputi pemeriksaan keberadaan dan jumlah peluru yang dibawa masing-masing personel pemegang senjata api. Selain itu ada juga pemeriksaan izin pemegang senjata api.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 5 Penilaian Bab 2 Pilihan Ganda Halaman 27, Keberagaman Sosial Budaya di Indonesia

“Kami juga memeriksa terkait surat izin pemegang senjata api apakah masih berlaku atau tidak, serta persyaratan lain yang diperlukan dalam melakukan pinjam pakai senjata api,” kata Iptu Made Sutama seperti dikutip dari bali.antaranews.com pada 19 Februari 2022.

Ia menambahkan, pemeriksaan berkala ini juga terkait kelayakan pemegang senjata api, selain mengontrol serta mengetahui keberadaan senjata api di wilayah Polres hingga Polsek.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x