RINGTIMES BALI – Dalam upaya peningkatan penerimaan pajak BPKPD Kabupaten Buleleng pasang 14 inovasi, salah satunya penagihan aktif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak tahun 2022.
Menurutnya pada tahun 2021 penerimaan pajak daerah Buleleng sudah sangat bagus namun belum maksimal dengan capaian 91 persen lebih.
Disini kita lihat penerimaan pajak daerah tahun 2021 cukup bagus yakni di angka 91,95 persen. Namun demikian sisa piutang pajak masih cukup besar, jadi perlu dilakukan inovasi-inovasi terkait penagihan pajak daerah,” ujar Sekda Suyasa dikutip dari laman bulelengkab.go.id.
Maka untuk itu pada tahun 2022 ini akan dilakukan upaya dalam mengoptimalkan pajak daerah dengan 14 inovasi.
Antara lain melaksanakan penagihan aktif, dalam artian memberikan surat peringatan secara bertahap SP 1 sampai SP 3.
Baca Juga: Tak Ada Opsi Kekerasan kepada Warga Wadas, Ganjar Pranowo Minta Kapolda Jawa Tengah Lakukan Evaluasi
Jika tidak mengindahkan surat peringatan maka akan dilakukan pemasangan stiker kepada para penunggak pajak.
Kemudian membuat kesepatakan skema angsuran dengan wajib pajak, membentuk tim mendata dan menagih setiap hari (Mentari) yang dilakukan door to door berbasis online.