RINGTIMES BALI – 18 remaja berhasil diamankan Polresta Denpasar setelah dikejar lantaran melakukan konvoi dan mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Pengamanan terhadap 18 remaja yang melakukan konvoi tersebut dilakukan Polresta Denpasar pada hari Minggu malam dengan temuan bahwa sebagian besar merupakan anak di bawah umur.
Polresta Denpasar mendapat informasi adanya segerombolan remaja yang melakukan konvoi di seputar kawasan Tohpati dari masyarakat.
Baca Juga: Wagub Cok Ace Ungkap 70 Penumpang Singapore Airlines Akan Mendarat di Bali Pariwisata Kian Meningkat
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas langsung turun ke lapangan setelah mendapat informasi tersebut, dikatakan bahwa terdapat kurang lebih 100 motor yang melintas dan konvoi dari arah Tohpati menuju By Pass Ngurah Rai.
Aksi konvoi remaja ini terjadi pada hari Minggu, 13 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
Gerombolan anak muda tersebut menggunakan atribut kelompok dan mengganggu arus lalu lintas bagi masyarakat sekitar.
Di Simpang Sanur, kelompok anak muda tersebut memecah haluan dengan sebagian mengarah ke kawasan kota yaitu Jalan PB Sudirman namun berhasil disekat polisi di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 255, 256 Latihan 4.4 Kesebangunan Dua Segitiga Terbaru 2022
Dalam hal ini, 3 sepeda motor berhasil diamankan.