18 Remaja Diamankan Polresta Denpasar Usai Kedapatan Konvoi, Sebagian Masih di Bawah Umur

- 14 Februari 2022, 14:24 WIB
Usai dikejar polisi, 18 remaja diamankan Polresta Denpasar karena melakukan konvoi.
Usai dikejar polisi, 18 remaja diamankan Polresta Denpasar karena melakukan konvoi. /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – 18 remaja berhasil diamankan Polresta Denpasar setelah dikejar lantaran melakukan konvoi dan mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat. 

Pengamanan terhadap 18 remaja yang melakukan konvoi tersebut dilakukan Polresta Denpasar pada hari Minggu malam dengan temuan bahwa sebagian besar merupakan anak di bawah umur. 

Polresta Denpasar mendapat informasi adanya segerombolan remaja yang melakukan konvoi di seputar kawasan Tohpati dari masyarakat. 

Baca Juga: Wagub Cok Ace Ungkap 70 Penumpang Singapore Airlines Akan Mendarat di Bali Pariwisata Kian Meningkat

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas langsung turun ke lapangan setelah mendapat informasi tersebut, dikatakan bahwa terdapat kurang lebih 100 motor yang melintas dan konvoi dari arah Tohpati menuju By Pass Ngurah Rai. 

Aksi konvoi remaja ini terjadi pada hari Minggu, 13 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WITA. 

Gerombolan anak muda tersebut menggunakan atribut kelompok dan mengganggu arus lalu lintas bagi masyarakat sekitar. 

Di Simpang Sanur, kelompok anak muda tersebut memecah haluan dengan sebagian mengarah ke kawasan kota yaitu Jalan PB Sudirman namun berhasil disekat polisi di Jalan Teuku Umar, Denpasar. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 255, 256 Latihan 4.4 Kesebangunan Dua Segitiga Terbaru 2022

Dalam hal ini, 3 sepeda motor berhasil diamankan. 

Sebagian gerombolan lainnya mengarah ke daerah Sesetan, Denpasar Selatan hingga berusaha meloloskan diri dengan masuk ke perkampungan warga. 

Namun aksi kelompok ini kembali digagalkan tim kepolisian yang terdiri dari tim gabungan Polresta Denpasar. 

“Dari laporan masyarakat tim kami turun ke lapangan melakukan penyekatan disejumlah wilayah dan berhasil mengamankan anak-anak tersebut beserta sepeda motornya,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. 

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 250, Menentukan Tema Puisi

Total keseluruhan sepeda motor yang akhirnya disita polisi adalah sebanyak 12 unit dan terdapat 18 remaja yang berhasil ditangkap. 

Dari 18 remaja tersebut, diungkapkan bahwa sebagian masih berusia di bawah umur. 

Saat ini Polresta Denpasar masih memburu puluhan remaja lainnya yang lolos menggunakan ETLE. 

Sistem ETLE telah digunakan kepolisian dibeberapa titik di Kota Denpasar guna mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam berlalu lintas. 

Baca Juga: Sebutkan Hal-hal yang Makruh dalam Penyembelihan, Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 214 Bagian B Esai

“Siapapun jangan coba menganggu keamanan, saya akan berdiri tegap dan menindak tegas dibantu instansi terkait untuk melebur semua yang menganggu kamtibmas wilayah Denpasar dan menjadikan Bali sebagai Center of view dunia,” sambung Kapolsek. 

Sementara ini, 18 remaja yang berhasil diamankan saat konvoi sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Denpasar serta dilakukan pemanggilan orang tua.*** 

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah