RINGTIMES BALI – Lantas Polsek Rendang telah melakukan inpeksi mendadak (sidak) pada SMA 1 Rendang, Rabu 2 Februari 2022.
Dari hasil inpeksi mendadak terkait disiplin dalam berlalu lintas telah ditemukan 15 pelanggaran dari 851 siswa yang tidak taat aturan.
Inpeksi mendadak ini dilakukan untuk menindak terhadap siswa yang mengendari motor tanpa helm, tanpa perlengkapan kendaraan, serta penggunaan knalpot brong.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 118 – 120 Uji Kompetensi 7 Esai Lengkap Terbaru 2022
15 siswa yang melakukan pelanggaran berlalu lintas karean tidak menggunakan helm tersebut kemudian ditindak lanjut oleh guru BK dengan pemberian arahan.
Tidak hanya itu siswa pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan di sekolah secara internal dan berjanji untuk mentaati peraturan yang ada.
Kanit Lantas Iptu I Made Sutama turut memberikan penjelasan mengenai tata tertib dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan raya.
Tidak hanya sidak tertib berlalu lintas saja, Kanit Polres Rendang juga menjelaskan mengenai pelanggaran yang kerap terjadi pada UU ITE.
“Menyikapi adanya kasus perkelahian dan pelanggaran ITE siswa SMA Negeri 1 Rendang diharapkan bisa dan mampu menjaga nama almamater, bijaklah bermedsos karena sangat riskan jangan sampai seperti pepatah jarimu adalah harimaumu, “ujar Kanit Binmas dikutip dari laman Humas Polri