188 Tahanan di Rutan Polresta Denpasar Diperketat Pengawasannya, Kapolres Turun Tangan

- 24 Januari 2022, 12:10 WIB
Kapolresta Denpasar perketat pengawasan rutan yang diisi 188 tahanan
Kapolresta Denpasar perketat pengawasan rutan yang diisi 188 tahanan /Humas Polresta Denpasar

Lebih lanjut Kapolresta Denpasar menekankan kepada satuan pengawasan dalam hal ini Unit Propam agar melakukan pengawasan ketat terhadap anggota jaga tahanan agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik. 

Baca Juga: Jangan Sering Susah dalam Menjalani Hidup, Gus Baha: Kita Harus Fasih Mengucap Alhamdulillah

Di dalam ruang Satuan Tahti juga terpasang CCTV untuk mengawasi bagian dalam rutan Polresta Denpasar, selain itu yang terpenting adalah pengawasan ketat terhadap 188 tahanan dengan selalu melakukan pengecekan secara berkala setiap saat. 

Berdasarkan hasil pengecekan Kapolresta Denpasar bersama tim di rutan Polresta Denpasar tidak ditemukan barang atau benda yang membahayakan di dalam kamar para tahanan. 

Disamping itu kondisi ruang tahanan saat ini cukup sehat. 

Kondisi yang baik ini tetap harus diwaspadai sehingga penjagaan tetap akan diperketat. 

Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Teks Negosiasi, Pembahasan Materi Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Semester 2

Kapolresta Denpasar juga menegaskan agar petugas jaga ruang tahanan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama berjaga. 

Saat kedatangan tamu yang ingin membesuk tahanan seperti keluarga maupun pengunjung wajib melakukan SOP mengingat wabah Covid-19 belum berakhir. 

“Tetap terapkan Protokol kesehatan ketat saat jam kunjungan bagi keluarga tahanan dan juga para penghuni rutan sesuai dengan SOP,” lanjut Kapolres Denpasar Jansen Avitus Panjaitan. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x