Dikatakan bahwa Nerini ditahan dengan todongan pisau dengan kondisi tangan dan kaki diikat.
Tak hanya itu, bahkan mereka sempat dipukuli dan dikunci di kamar tidur.
Komisaris Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan bahwa para penyerang mengambil enam ponsel dan memaksa Nerini membocorkan kata sandi akun Bitcoin miliknya.
Keempat pelaku perampokan kabur usai keinginannya terpenuhi.
Diungkapkan oleh korban bahwa saldo akun Bitcoin senilai Rp5,8 M telah ditransfer dalam tiga transaksi ke akun milik Disanto yang merupakan salah satu tersangka.
Polisi berhasil meringkus Simpson dan Disanto kurang dari 24 jam setelah perampokan.
Beberapa barang bukti yang disita dari pelaku yaitu dua pisau, jaket, celana panjang, dan uang tunai.
Ancaman sembilan tahun penjara menanti jika mereka terbukti bersalah atas tuduhan perampoan, kurungan, dan ancaman.***