Perempuan di Gianyar Menikah Tanpa Suami Digantikan dengan Keris, Apakah Sah?  

- 18 Januari 2022, 14:17 WIB
Perempuan di Gianyar menikah tanpa suami digantikan dengan keris, apakah sah?
Perempuan di Gianyar menikah tanpa suami digantikan dengan keris, apakah sah? /TikTok/@ittauruss05/

RINGTIMES BALI – Beberapa waktu lalu, beredar video TikTok seorang perempuan yang menikah tanpa suami.

Perempuan tersebut diketahui berasal dari Gianyar, Bali. Dirinya melakukan pernikahan sebab calon suaminya secara mendadak tidak menghadiri upacara pernikahan.

Saat 2 hari sebelum pernikahan, keluarga dari pihak calon suami mengatakan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan sebab calon suami tiba-tiba tidak mau nyentana.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Subtema 4 Kelas 3 SD MI Halaman 170, 171, Perkembangan Teknologi Transportasi

Namun, segala persiapan pernikahan adat Bali tersebut sudah siap, jadi mau tidak mau perempuan itu tetap melangsungkan pernikahan meski tanpa calon suaminya dan digantikan dengan sebuah keris.

Dalam adat pernikahan Bali, ada pernikahan nyentana. Artinya, nyentana tersebut meminta si laki-laki untuk tinggal di rumah perempuan demi meneruskan keturunan.

Berbeda dengan pernikahan biasanya yang dimana sang istri ikut tinggal di rumah suami, namun nyentana, si laki-laki yang harus tinggal di rumah perempuan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205 Terbaru 2022, Aktivitas Kelompok, Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan

Nyentana itu dilakukan oleh keluarga yang hanya memiliki anak perempuan saja terlebih lagi anak perempuan tunggal.

Dikutip dari kanal YouTube Ong Kara Amerta, pernikahan yang dilakukan dengan keris sebenarnya merupakan bentuk dari pelecehan bagi perempuan.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x