Kondisi tersebut bisa saja mengganggu aktivitas keseharian warga di sekitar pelabuhan dan pesisir seperti, bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Masyarakat diharapkan waspada pada dampak yang ditimbulkan dari pasang maksimum air laut yang diprediksi akan terjadi.
Untuk itu diperlukan update informasi setiap hari mengenai perkembangan potensi bahaya di wilayah pesisir Pulau Dewata.
Demikianlah pengumuman resmi mengenai potensi banir ROB di pesisir Pulau Dewata dalam 17 hingga 19 Januari 2022.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat untuk selalu waspada pada adanya potensi bahaya.***