“Maaf? Sdh kan proses hukum harus dijalankan .. makanya sebelum bertindak dipikirkan dulu,” tulis @bahkslomnndlanaoqn.
“Jangan sampai ni kasus seperti bu desak. Hilang tanpa ada kejelasan,” tulis @krisna_sura.
“Klo Tsk HF bisa ngomong minta maaf pasti dimaafkan, hanya ini negara hukum bung. Ini bukan tentang maaf memaafkan tapi tentang keadilan,” tulis @bali.overland.
“Oh tidak bisa,” tulis @mang_devo.
Demikianlah respon Netizen Bali terkait permintaan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk memaafkan pelaku penendangan sesajen.***