RINGTIMES BALI – Beberapa waktu lalu muncul kabar mengenai permintaan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bernama Al Makin yang meminta masyarakat untuk memaafkan pelaku penendangan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang.
Pemberian maaf ini, menurut sang Rektor merupakan bukti bahwa masyarakat Indonesia telah hidup dengan selaras dan harmonis.
Menurut Al Makin kewajiban seorang manusia adalah memberikan maaf kepada saudaranya yang berbuat khilaf dan mengaku keliru.
Selain itu, Al Makin juga menyeru pada pemerintah dan aparat kepolisian untuk memaafkan perbuatan pelaku yang telah menendang sesajen yang kemudian menjadi viral ini.
Melihat permintaan dari Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini masyarakat Bali memiliki sikap yang berbeda.
Dilansir dari akun Instagram @balibecerita dan @infoserangan, masyarakat Pulau Dewata tidak setuju dengan sikap Al Makin.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Halaman 41 Ayo Berlatih 6.5 No 2-6 Teorema Pythagoras
“Maafkan pasti, tapi hukum ttp berjalan dong,” tulis @riyoharyanto3626.