Kronologi kejadian dimulai pada pukul 18.00 WITA pada 10 Desember 2021 lalu, korban mendapati barang-barang di villa miliknya sudah rusak dan hilang.
Lantas korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Kuta Selatan Badung, dan pada 5 Januari 2022 Kapolsek berhasil mengamankan pelaku pencurian.
Modus pencurian diduga pelaku belum menerima gaji yang harusnya dibayarkan selama bekerja di Villa Basana, dan dia mengaku bahwa memakai dan mengambil barang tanpa seijin pemilik rumah.***