Kapolsek Kuta Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dan Perusakan Villa, Kerugian Capai Rp5 Juta

- 14 Januari 2022, 11:21 WIB
Kapolsek Kuta Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian dan perusakan Villa, kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta
Kapolsek Kuta Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian dan perusakan Villa, kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta /Kapolsek Kuta Selatan

RINGTIMES BALI – Kepolisian Sektor Kuta Selatan telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dan perusakan sebuah villa di daerah Jimbaran.

Tidak hanya mencuri saja, pelaku juga merusak fasilitas yang ada di dalam villa tersebut, kerugian hingga mencapai Rp5 juta.

Pelaku bernama Luga Sihombing 50 tahun telah melakukan pencurian dan perusakan villa pada 10 Desember 2021 lalu, kini sudah diamankan di Kapolsek Kuta Selatan.

Baca Juga: Victor Igbonefo Beda Pendapat dengan Robert Albert Atas Kekalahan Persib Bandung vs Bali United

Tempat kejadian perkara berada di Villa Basana Jalan Blong Bidadari No. 11 XX Puri Gading Kelurahan Jimbaran Kuta Selatan Badung.

Korban pencurian bernama Jessyca Ernawati Alexa yang berasal dari Ngawi Jawa Timur, pelapor oleh Lidik.

Sejumlah barang yang berhasil dicuri dan sudah diamankan:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Subtema 2 Kelas 3 SD MI Halaman 74, 75, 76, Perkembangan Teknologi Produksi Sandang

- Satu buah TV beserta antena.

- Satu buah matras.

- Satu buah meja kayu jati.

- Dua buah galon aqua.

- Satu buah tabung gas elpiji.

- Satu buah boor listrik.

- Dua buah kursi plastik.

- Satu buah magic com.

- Beberapa peralatan makan.

- Satu buah alat musik kajon.

Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 161 162, Pengajuan dan Alasan

Fasilitas villa yang dirusak adalah mesin pompa kolam renang dan sejumlah tanaman yang ada di taman.

Kronologi kejadian dimulai pada pukul 18.00 WITA pada 10 Desember 2021 lalu, korban mendapati barang-barang di villa miliknya sudah rusak dan hilang.

Lantas korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Kuta Selatan Badung, dan pada 5 Januari 2022 Kapolsek berhasil mengamankan pelaku pencurian.

Modus pencurian diduga pelaku belum menerima gaji yang harusnya dibayarkan selama bekerja di Villa Basana, dan dia mengaku bahwa memakai dan mengambil barang tanpa seijin pemilik rumah.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah