Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Maskapai Garuda Masalah Pembelian Pesawat ATR

- 11 Januari 2022, 20:45 WIB
Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Maskapai Garuda Masalah Pembelian Pesawat ATR
Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Maskapai Garuda Masalah Pembelian Pesawat ATR /Antaranews.com

RINGTIMES BALI – Selasa 11 Januari 2022 Menteri Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi oleh maskapai Garuda mengenai masalah pembelian pesawat ATR.

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan hal tersebut bukan tanpa adanya alasan, melainkan dia bersama timnya sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Tidak hanya itu saja laporan Erick Thohir ini turut mendapatkan dukungan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga: Link download Lagu Nyaman - Andmesh Lengkap dengan lirik, Gratis dan Mudah

Dilansir dari berita Antaranews mengenai laporan Erick Thohir atas dugaan kasus korupsi Maskapai Garuda masalah pemebelian pesawat ATR.

“Kami berikat bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan,” tutur Menteri BUMN pada awak media di Kejaksaaan Agung Jakarta pada Selasa 11 Januari 2022.

Dalam laporan yang dibuatnya tersebut Erick turut menyampaikan terkait rencana pemerintah mengenai rencana restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan bukti pembelian pesawat ATR.

Baca Juga: Soal Matematika Kelas 9 Halaman 254, 255 Latihan 4.4 No 1 -5 Kesebangunan Dua Segitiga

Sejak dua tahun lalu maskapai Garuda dilanda adanya penurunan masalah keuangan hingga mengakibatkan pihaknya berhutang sampai 140 triliun.

Erick Thohir menegaskan bahwa Kementrian BUMN akan mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia, agar lebih akuntabel, professional dan transparan.

“Ini bukan hanya sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh,” kata Erick.

Baca Juga: Sinopsis Film Bertabur Bintang Oscar ‘Nightmare Alley’ Tayang 19 Januari 2022

Tindakannya kali ini turut didukung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyampaikan dukungannya untuk membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum.

“Kami sikronisasi data dan kami harapkan tidak hanya kasus Garuda, tetapi juga kami dorong kasus lain di BUMN,” tutur Sanitiar Burhanuddin.

Saat ini sudah ada lebih dari 470 kreditur yang melayangkan klaim kepada Garuda Indonesia dengan tenggat waktu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 12 Januari 2022, Hujan Disertai Petir Masih Terus Mengguyur Bali Harap Berhati-hati

Terkait pengajuan klaim penagihan hutang hingga 13,8 miliar dolar AS setara dengan 198 triliun, nominal ini merupakan data dari tim PKPU Garuda Indonesia.

Tim PKPU akan memutuskan data yang valid setelah adanya verifikasi dan dapat dimasukkan ke dalam restrukturisasi pada 19 Januari 2022.

Selain itu manager Garuda mengajukan proposal untuk mengurangi kewajiban lebih dari 60% melalui restrukturisasi dengan mengurangi kewajibannya dari 9,8 miliar dolar AS menjadi 3,7 miliar dolar AS.

Baca Juga: Latihan Soal Matematika Kelas 9 Uji Kompetensi 4 Halaman 261-268 Kekongruenan dan Kesebangunan Nomor 21-25

Proposal ini bertujuan membuat perseroan bertahan dari pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun ini.

Setelah sebelumnya mantan Komisaris Garuda Indonesia membeberkan berbagai masalah yang menimpa pelat merah ini dengan kode saham GIAA pada Oktober 2021 lalu.

Peter Ghonta membuka permasalahan terkait ada kelompok-kelompok yang berkuasa, selisih harga sewa pesawat Boeing 777-300ER hingga pembelian pesawat CRJ1000.

Dia juga sudah melaporkan sejumlah permasalahan kepada pihak berwajib mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah