RINGTIMES BALI - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan penangkapan seorang artis dangdut atas penyalahgunaan narkoba.
Artis dangdut yang diduga perempuan ini dikabarkan berinisial VU. VU ditangkap Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyahgunaan narkoba.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Senin 10 Januari 2022.
"Iya benar kami amankan," ujarnya dikutip ringtimesbali.com dari laman PMJ news, Senin 10 Januari 2022.
Artis dangdut ini, menurut Budhi berjenis kelamin perempuan. Sayangnya pihak kepolisian enggan membeberkan lebih jauh mengenai identitas yang bersangkutan.
Meski demikian beredar kabar jika sang artis ditangkap lantaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kendati demikian kepolisian masih separuh hati memberikan informasi.
Dikabarkan Kepolisian Metro Jakarta Selatan akan memberikan keterangan pers lengkap terkait kronologi penangkapan sosok pedangdut tersebut pada siang ini.
Baca Juga: Naufal Samudra Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Dimana Keberadaan Pacarnya Dinda Kirana?
Sebelumnya, dunia hiburan tanah air baru saja dikejutkan dengan ditangkapnya pesinetron Naufal Samudra yang kedua kalinya belum lama ini.