RINGTIMES BALI – Terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polsi belum mengumumkan siapa tersangka di balik penghilangan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu.
Pada tanggal 6 dan 7 Desember 2021, telah dilakukan pemerikasaan terhadap Danu dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Danu diinterogasi mengenai luka yang dideritanya di betis. Polisi menanyakan apakah luka tersebut ada hubungannya dengan kasus pembunuhan di Subang.
Baca Juga: Denny Darko Ungkap Kasus Pembunuhan di Subang Akan Terbongkar, Begini Penjelasannya
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan bahwa kliennya ditanya penyidik soal puntung rokok yang ditemukan di TKP.
Soal puntung rokok tersebut, Achmad Taufan mengatakan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan kasus.
Ia menjelaskan bahwa Danu terakhir kali merokok di rumah alamarhum Tuti Suhartini adalah pada tanggal 15 Agustus 2021.
Soal luka di betis Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu memang memiliki kulit sensitif, yang ketika digaruk kadang menimbulkan bekas luka.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Temukan Kejanggalan pada Tubuh Danu