Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Temukan Kejanggalan pada Tubuh Danu

- 13 Desember 2021, 17:50 WIB
Danu adalah salah seorang saksi dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Danu adalah salah seorang saksi dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang. /Tangkapan layar YouTube.com/Heri Susanto

RINGTIMES BALI – Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang masih dikembangkan untuk menentukan siapa dalang dan tersangkanya.

Sepertinya sudah menemukan sinyal terang benderang dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal ini didadasarkan dari beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sehingga nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), melayang.

Baca Juga: 10 Kartu Ramalan Denny Darko Tentang Kasus Pembunuhan di Subang, Akan Terungkap Akhir Tahun

Saksi yang dihadirkan oleh tim penyidik Polda Jabar yang diperiksa salah satunya adalah dari keluarga korban, yaitu Muhammad Ramdanu atau biasa dipanggil Danu.

Sudah sangat gamblang kendati polisi terganggu dengan hadirnya sosok misterius di TKP itu, pemeriksaan saksi kunci pembunuh ibu dan anak di Subang mendapat porsi istimewa.

Di cuplikan kanal YouTube milik Denny Darko, dr Sumy Hastry lebih menegaskan pada DNA puntung rokok milik Danu.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Tanda Mengejutkan Kasus Pembunuhan Subang, Begini Penjelasannya

Menurut pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2021, Ahmad Taufan Soedirjo yang merupakan kuasa hukum Danu tidak memperdulikan DNA rokok tersebut.

"Menurut saya itu tidak terlalu krusial," kata Ahmad Taufan saat diwawancara wartawan usai pemeriksaan tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x