Wanita asal Banyuwangi Jadi Korban Penganiayaan Usai Tolak Berhubungan Intim di Denpasar

- 30 November 2021, 10:40 WIB
Wanita asal Banyuwangi jadi korban penganiayaan usai tolak berhubunganiIntim di Denpasar.
Wanita asal Banyuwangi jadi korban penganiayaan usai tolak berhubunganiIntim di Denpasar. /Dok. Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Wanita asal Banyuwangi jadi korban usai menolak berhubungan intim di denpasar.

menunjukkan M dianiaya oleh H karena ia menolak berhubungan intim di kamar kosnya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik no 5 Denpasar.

Mereka adalah seorang tukang masak dan teman dari pelaku yang bekerja sebagai buruh.

Baca Juga: 2 Ekor Lumba-lumba Hilang di Bali Exotic Marine Park

Kejadian ini sendiri terjadi pada Sabtu 27 November 2021 di kamar kos korban sekitar pukul 15.00 Wita.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polresta Denpasar pada hari itu juga pukul 20.00 Wita, dan anggota tim Polisi langsung menindaklanjuttinya.

Pelaku berhasil ditemukan di Pelabuhan Gilimanuk diduga akan kabur ke Jawa, agar tidak terjerat Polisi.

Baca Juga: Hujan Lebat Akibatkan Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Badung Bali

Kabag Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan H kepada M di Banyuwangi.

Korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal satu sama lain, awalnya H mengajak M untuk berjanji bertemu.

Keduanya bertemu di dalam sebuah kamar kos yang berlokasi di Jl Gn. Karang III gg Cantik No 5 Pemecutan Klod Denpasar Bali.

Baca Juga: Update Data Penanggulangan Covid-19 di Bali, Minggu 28 November 2021

Ketika pelaku dan korban sudah bertemu, H mengajak M untuk melakukan hubungan intim namun M menolaknya.

Karena pelaku merasa cemburu, H mencoba menganiaya M dengan berbagai cara kekerasan yang dilakukan kepada korban.

Pelaku melakukan dengan cara memukul, menginjak, hingga membenturkan kepala korban ke dinding.

Baca Juga: Gubernur Bali Terus Upayakan Terobosan untuk UMKM di Bali

Korban M hingga tidak sadar diri dan pelaku kabur begitu saja, diketahui H sudah sampai di pelabuhan Gilimanuk.

Tidak ada lama seorang teman korban datang ke kamar, dan melihat M sedang tidak sadar diri dengan darah yang membekas pada bantal dan sprei Kasur.

Mengetahui hal tersebut teman-teman korban langsung membawa M menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serius.

Baca Juga: Dampak Kesuksesan Program TPS 3R bagi Warga Desa Selabih Bali

Karena akibat dari cedera ini terluka di beberapa tempat bagian tubuh, hingga berdarah.

Korban terluka hingga lebam di bagian mata kanan kiri, pelipis robek kanan kiri, kepala belakang benjol, dan punggung lebab.

Setelah ditangkap oleh Polsek setempat Gilimanuk, pelaku langsung dibawa ke Polsek Denbar untuk diinterogasi dan lainnya.

Kini sudah ada di Polsek Denbar.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polresta Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x