“Teman itu memberi tahu beberapa siswa lain, yang menjadi tertarik, dan mereka membagikan flash drive itu kepada mereka," lanjutnya
"Mereka ditangkap oleh Grup Biro Pengawasan109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk,” imbuhnya
Baca Juga: Kemenangan Angkatan Darat Azerbaijan, Israel dan Turki Beri Dukungan
Siswa pria yang membeli file drama Korea tersebut menerima hukuman mati, sementara enam orang lain yang menonton pertunjukan itu telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.
Selain itu, para guru dan administrator sekolah telah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil.
Menurut sumber mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada siswa tersebut akan dilakukan oleh regu tembak.
Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Belanda Usai Penerapan Lockdown Parsial, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap
Sebelumnya, pemerintah Korea Utara telah menerapkan undang-undang yang baru disahkan tentang “Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner,” dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Undang-undang tersebut diumumkan tahun lalu yaitu memberikan hukuman mati maksimum bagi yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.***