RINGTIMES BALI - Seorang siswa asal Korea Utara dijatuhi hukuman mati setelah menyelundupkan Korean drama berjudul "Squid Game".
Seperti yang diketahui, setelah Squid Game ditayangkan di Korea, drama tersebut sukses dan populer hingga di 94 negara.
Bukan untuk pertama kalinya, Korea Utara memang tidak mengizinkan warganya untuk menonton drama ataupun film dari Korea Selatan.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Positif Covid-19, 3 Member Lainnya Masih Menunggu Hasil Tes
Baru-baru ini dikabarkan bahwa siswa sekolah menengah mendapatkan hukuman berat setelah ketahuan menyelundupkan menjual salinan serial Netflix "Squid Game".
Awalnya, seorang siswa kembali dari China dengan menyelundupkan atau membawa salinan Squid Game ke Korea Utara.
"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi Squid Game drama Korea Selatan dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas," dikutip dari laman RFA, 25 November 2021.
Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Indonesia Lebih Maju dari Malaysia
Kemudian, pria tersebut menjual USB flash drive yang berisi seri k-drama Squid Game ke rekan-rekannya.