Miris Siswa Asal Korut Dihukum Mati Usai Selundupkan dan Tonton Drakor Squid Game

- 25 November 2021, 09:26 WIB
Seorang siswa pria asal negara Korea Utara mendapatkan hukuman mati setelah menyelundupkan dan menonton drama korea Squid Game.
Seorang siswa pria asal negara Korea Utara mendapatkan hukuman mati setelah menyelundupkan dan menonton drama korea Squid Game. /Foto: Instagram @netflixid

RINGTIMES BALI - Seorang siswa asal Korea Utara dijatuhi hukuman mati setelah menyelundupkan Korean drama berjudul "Squid Game".

Seperti yang diketahui, setelah Squid Game ditayangkan di Korea, drama tersebut sukses  dan populer hingga di 94 negara.

Bukan untuk pertama kalinya, Korea Utara memang tidak mengizinkan warganya untuk menonton drama ataupun film dari Korea Selatan.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Positif Covid-19, 3 Member Lainnya Masih Menunggu Hasil Tes

Baru-baru ini dikabarkan bahwa siswa sekolah menengah mendapatkan hukuman berat setelah ketahuan menyelundupkan menjual salinan serial Netflix "Squid Game".

Awalnya, seorang siswa kembali dari China dengan menyelundupkan atau membawa salinan Squid Game ke Korea Utara.

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi Squid Game drama Korea Selatan dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas," dikutip dari laman RFA, 25 November 2021.

Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Indonesia Lebih Maju dari Malaysia

Kemudian, pria tersebut menjual USB flash drive yang berisi seri k-drama Squid Game ke rekan-rekannya.

“Teman itu memberi tahu beberapa siswa lain, yang menjadi tertarik, dan mereka membagikan flash drive itu kepada mereka," lanjutnya

"Mereka ditangkap oleh Grup Biro Pengawasan109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk,” imbuhnya

Baca Juga: Kemenangan Angkatan Darat Azerbaijan, Israel dan Turki Beri Dukungan

Siswa pria yang membeli file drama Korea tersebut menerima hukuman mati, sementara enam orang lain yang menonton pertunjukan itu telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.

Selain itu, para guru dan administrator sekolah telah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil.

Menurut sumber mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada siswa tersebut akan dilakukan oleh regu tembak.

Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Belanda Usai Penerapan Lockdown Parsial, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap

Sebelumnya, pemerintah Korea Utara telah menerapkan undang-undang yang baru disahkan tentang “Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner,” dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Undang-undang tersebut diumumkan tahun lalu yaitu memberikan hukuman mati maksimum bagi yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: RFA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah